Bagian Media Cetak dan Media Sosial DPR Diseminasi Informasi ke Diskominfo Kota Malang
Bagian Media Cetak dan Media Sosial, Biro Pemberitaan Parlemen, Sekretariat Jenderal DPR RI melaksanakan kegiatan diseminasi informasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (5/11/2021). Foto: Kiki/Man
Bagian Media Cetak dan Media Sosial, Biro Pemberitaan Parlemen, Sekretariat Jenderal DPR RI melaksanakan kegiatan diseminasi informasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (5/11/2021). Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial DPR RI Irfan menyatakan kegiatan ini bertujuan sebagai wahana sharing atau berbagi pengalaman dari sejumlah narasumber, salah satunya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto.
Irfan selaku pimpinan tim berharap dengan adanya kegiatan ini kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di Bagian Media Cetak dan Media Sosial Setjen DPR RI, memiliki kemampuan untuk mengelola informasi dari seluruh kegiatan di DPR RI secara tepat dan lugas yang disusun menjadi sebuah informasi atau rilis yang akan disampaikan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media.
“Tujuan dilakukannya diseminasi informasi adalah untuk meningkatkan kinerja para pegawai Bagian Media Cetak dan Media Sosial Sekretariat Jenderal DPR RI, agar dalam pengelolaan dan penyelenggaraan informasi dilakukan lebih profesional dan akuntabel dalam memberikan dukungan pelayanan informasi kepada DPR RI,” kata Irfan saat memberikan sambutan dalam pertemuan di Kantor Diskominfo Kota Malang, Jawa Timur.
Mengingat, kata Irfan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa pengelolaan informasi publik, layanan informasi publik, dan pemberdayaan serta kemitraan informasi publik menjadi salah satu wadah yang menunjukkan transparansi suatu lembaga/instansi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui informasi-informasi dari DPR RI.
Adapun untuk agenda ke depannya, jelas Irfan, Bagian Media Cetak dan Media Sosial Setjen DPR RI berharap dapat terus melakukan kegiatan diseminasi informasi ke instansi pemerintah lainnya yang melaksanakan pengelolaan informasi publik. Hal ini bertujuan selain berbagi dab menambah ilmu pengetahuan, juga sebagai bagian upaya untuk terjalinnya kerja sama antar instansi pemerintah dalam tukar menukar informasi yang bermanfaat demi kemajuan masing-masing instansi.
“Jadi selama setahun ini, Bagian Media Cetak dan Media Sosial sudah melakukan empat kali kegiatan diseminasi informasi, yang terkhir kita lakukan di Kota Padang, Sumatera Barat pada beberapa bulan lalu,” tutup Irfan yang didampingi Kepala Subbagian Media Cetak DPR RI Sugeng Irianto, Kepala Subbagian Analisis Media DPR RI Suciati, beserta sejumlah staf Bagian Media Cetak dan Media Sosial, khususnya Subbagian Analisis Media.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas penyebaran informasi, Diskominfo Kota Malang bermitra dengan 52 media (cetak, elektronik, online, konvensional) serta 27 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Selain itu, Diskominfo menggunakan layanan software mitra kerja guna mendeteksi isu-isu, baik tone positif, netral dan negatif di media sosial, yaitu Intelligence Socio Analytics (ISA). Tujuannya adalah untuk meningkatan respon layanan komunikasi dan pengaduan masyarakat (qq/sf)